Heboh!! Surat Perjanjian Nabi Muhammad Dengan Pemeluk Kristen!!

Ada yang menghebohkan nih sob, rupanya ada Surat Perjanjian Nabi Muhammad dengan Pemeluk Kristen. Isinya umat muslim akan melindungi umat non-muslim.

image

Para ilmuwan serta ahli sejarah belum lama ini menyibak fakta bahwa Nabi Muhammad pernah mengirim sebuah surat resmi yang ditujukan kepada biarawan Gereja Santa Catherine di Semenanjung Sinai pada 628 Masehi. Yang isinya berupa jaminan kebebasan beribadah dan menjalankan agama.

Ilmuwan muslim seperti Hobbs dan K.A. Manaphis, Aziz Suryal Atiya dan Dr. Muqtader Khan membuktikan keotentikan dari surat berumur belasan abad tersebut. Hobbs dan K.A. Manaphis bahkan menuliskannya dalam buku Mount Sinai dan Sinai: Treasures of the Monastery of Saint Catherine.

Berikut terjemahan bunyi surat mulia itu, yang dikutip secara utuh oleh Doktor Muqtader Khan, Direktur Program Studi Islam Universitas Delaware, Amerika Serikat.

image

“Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, yang berfungsi sebagai perjanjian dengan mereka yang memeluk agama Kristen, di sini dan di manapun mereka berada, kami bersama mereka. Bahwasanya aku, para pembantuku, dan para pengikutku sungguh membela mereka, karena orang Kristen juga rakyatku; dan demi Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka.

Tidak boleh ada paksa atas mereka. Tidak boleh ada hakim Kristen yang dicopot dari jabatannya, demikian juga pendeta dan biaranya. Tidak boleh ada seorang pun yang menghancurkan rumah ibadah mereka, merusaknya, atau memindahkan apa pun darinya ke rumah kaum muslim. Bila ada yang melakukan hal-hal tersebut, maka ia melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Bahwasanya sesungguhnya mereka adalah sekutuku dan mereka aku jamin untuk tidak mengalami yang tidak mereka sukai. Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang.

Muslimlah yang harus berperang untuk mereka. Bila seorang perempuan Kristen menikahi lelaki muslim, pernikahan itu harus dilakukan atas persetujuannya. Ia tak boleh dilarang untuk mengunjungi gereja untuk berdoa. Gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang untuk memperbaiki gereja mereka dan tidak boleh pula ditolak haknya atas perjanjian ini. Tidak boleh ada umat muslim yang melanggar perjanjian ini hingga hari penghabisan (kiamat).”

Surat ini adalah salah satu dokumen paling penting yang sebenarnya sudah dikenal dalam sejarah, dengan sebutan ‘Achtiname of Muhammad’ (also known as the Covenant or (Holy) Testament (Testamentum) of the Prophet Muhammad). Naskah aslinya dinyatakan hilang saat Kekaisaran Ottoman yang dipimpin Sultan Selim I saat menggabungkan Mesir ke dalam wilayahnya pada 1517. Lebih lengkapnya tentang isi surat ini kamu bisa baca disini.

Berdasarkan surat itu semua muslim di Indonesia wajib melindungi umat agama lain sesama warga negara, terlebih khusus umat Kristen.

Yuk..kita cari tahu berapa banyak populasi umat Islam di Indonesia, ada 87.2% di antaranya 99% adalah Sunni bermadzhab Syafi’i. Dari 87% itu, jumlah 1% ialah Syi’ah 0.5% (terkonsentrasi di sekitaran Jakarta) dan 0.2% Ahmadiyah (400k), sisanya adalah Wahabi/salafy yang kurang dari 0.3%.

Banyak banget ya sob, 200 juta lebih muslim Indonesia wajib melindungi umat non-muslim. Ini perintah suci yang dituliskan sendiri oleh Nabi Muhammad.

Sebarkan jika berita ini kamu anggap penting!!

Posted on January 29, 2016, in Education, Hot News and tagged , , , . Bookmark the permalink. 17 Comments.

  1. itu emg bnar ajaran islam emang damai kyk gtu. setiap wrga negara/daulah islamiyah diberikan hak yg sama. bagi kaum kafir om pnduduj daulah itu dibebani jizyah tp mereka tdk dibebani zakat. dn mslah ritual ibadah negara tdk boleh mngintervensinya. kafir jg kan dibagi 2 ada kafir dzimy dan kafir harbi. kalo kafir harbi ya mrka di usir dan diperangi. bgtu yg sya tau. mhon diluruskan klo kliru

    Liked by 1 person

  2. 99% suni, 0.3% salafy. Emang beda ya kang.?

    Liked by 1 person

  3. Harus di cari ke otetikanya karena pada dasarnya nabi muhamad saw tidak bisa menulis.jangan di telan mentah mentah perlu di telaah dulu……

    Like

Leave a comment