Yudi Wibowo, Pengacara Jessica Berstatus ‘Tersangka’ Di Surabaya

Pria dengan suara khasnya yang Suroboyoan, Yudi Wibowo Sukinto adalah paman sekaligus kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. Rupanya berstatus tersangka.

image

Yudi sempat terjerat kasus pencemaran nama baik, seorang guru bernama Saul Krisdiono di Surabaya pada tahun 2013.

“Itu kasus sudah lama, 3 tahun lalu. Saya tak tahu kelanjutan bagaimana. Saat itu, saya sedang membela seorang siswa yang dipukuli guru sampai babak belur kepala dan hidungnya,” tutur Yudi kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).

Selain melaporkan Yudi ke polisi, pelapor juga mengadukan Yudi Wibowo ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Yudi pengacara tidak boleh diperkarakan, saat sedang membela kliennya di sidang karena itu sudah tercatat dalam UU.

“Polisi gimana? Advokat tak bisa digugat perdata maupun pidana. Baca undang-undang! Pasal 16 Nomor 18 Tahun 2003, advokat tak bisa dipolisikan dalam rangka membela klien di persidangan,” ujarnya.

Kasus memang belum ditutup, namun menggantung tanpa kelanjutan.

Menurut Yudi, hal tersebut benar adanya, akhirnya Saul dikurung 3 bulan penjara dan diharuskan membayar denda Rp 40 juta.

Berdasarkan informasi tersebut, kasus pencemaran nama baik Yudi Wibowo, sudah berstatus P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Menanggapi kuasa hukum Jessica yang berstatus tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Itu bagian dari rekan advokat ada perhimpunannya. Ya, nanti kami akan konsultasi dengan PERADI. Cek dulu status, tetapi saat ini kami fokus ke penguatan alat bukti bukan ke status pengacara,” jelas Iqbal pada Tribun, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Posted on February 5, 2016, in Hot News and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink. 13 Comments.

Leave a comment