Kasus Engeline!! Margriet Terima Hukuman Penjara Seumur Hidup!!
Masih ingat kan dengan pembunuhan gadis cilik bernama Engeline ?? Tepat, Senin (29/2) Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Edward Harris Sinaga dengan anggota Wayan Sukanila dan Agus Waluyo menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup bagi terdakwa Margriet Christina Megawe.
Vonis yang dijatuhkan sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Margriet hukuman seumur hidup dengan alasan bahwa jaksa banyak mengumpulkan fakta-fakta persidangan yang menyakini bahwa Margriet pelaku dari pembunuhan Engeline sesuai pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
Usai menjatuhkan putusannya, Hakim Edward menanyakan apakah pihak dari terdakwa Margriet akan mengajukan banding. Hakim memberikan waktu sejenak dan kuasa hukum Margriet mengambil putusan untuk banding.
“Kami menyatakan banding. Kami banding,” tegas Dion Pongkor dari Tim Hotma Sitompoel.
Sidang pun usai, setelah Hakim mengetok palu.
Terdakwa Margriet tampak terdiam. Tapi saat dipeluk oleh Hotma Sitompoel, Margriet tak kuasa menitikkan air matanya.
Kalo menurut sobat semua adilkah dengan vonis hukuman Margriet ?? Mari tanggapannya!!
Sumber : Kompas
- Check Ombak! Wisata Pantai Tlangoh Madura
- Jangan Salah Pilih ini Rekomendasi Oli Terbaik dari Yamaha Jatim!
- Bingung Harus Kerja Dulu Atau Investasi Dulu? Temukan Jawabannya di Ngobras Bareng Dennis!
- Spesial Valentine! Beli Motor Tanpa DP Cuma di Love Sale Yamaha Jatim
- Wow, Menurut Survei Sugar Daddy di Indonesia Tertinggi Ke-2 di Asia
- 19 Ucapan Selamat Hari Kasih Sayang Untuk Orang Tua dan Pasangan
- 12 Ucapan Imlek Untuk Keluarga dan Orang tersayang!
- Ngobras Yamaha Hadirkan Farudila Adam Bahas Cara Hidup Sehat di Masa Pandemi
- Asik, Servis Motor Yamaha di Tenda SKY Malang Berhadiah Spesial
- Gear Day Jember Berbagi Kebaikan dan Tawa Dengan Para Pengendara
- Talkshow Digital Marketing, Wajib Banget Ikutan Buat Nambah Wawasan!
- Paket Master Kelas Online Spesial Untuk Pengusaha!
- Kelas Website Keren, Jago Website Dengan Harga Terjangkau!
- Mau Pelatihan Gratis Seputar Mengelola Keuangan Usaha dan Personal Branding? Ikutan ini aja!
- Ada Dimas Alwin di Ngobras Yamaha Bahas ‘Mengatur Emosi Saat Berkendara’
- WNA Kristen Gray Musuh Publik yang Belum Lama Viral!
- Abis Beli Motor Yamaha, Jangan Lupa Unduh Aplikasi My Yamaha Motor!
- Cuma Main Filter Bisa Dapat OVO Senilai Rp 1.5 Juta dari Yamaha, Genks!
- Sosok Pilot dan Kopilot Foto Bersama Sebelum Kejadian Nahas Sriwijaya Air SJ 182
- Massa Pendukung Trump Rusuh Duduki Gedung Capitol
Posted on March 1, 2016, in Hot News and tagged hukuman margriet, kasus angeline, lanjutan kasus angeline, putusan hakim untuk margriet, vonis margriet. Bookmark the permalink. 8 Comments.
ijin jemur mang meninggalkan jejak 😀
http://bmspaces.com/wp/2016/03/01/berhenti-membentak-anak-ini-akibatnya/
LikeLiked by 1 person
Okeh.. 😀
LikeLike
manusia kejam..
LikeLiked by 1 person
Tull!! Keji..!!
LikeLike
kenapa gak di hukum mati saja
http://orongorong.com/2016/03/01/akhirnya-yamaha-rx-king-ini-di-jual-rp-70-juta/
LikeLiked by 1 person
Harusnya..krn kasus pembunuhan berencana..
LikeLike
Lah kalau pengacaranya itu, ya dibanding mulu lah
LikeLiked by 1 person
Ho oh..!! Naik banding terus..
LikeLike