5 Negara Ini Todong Google Bayar Pajak, Bagaimana Dengan Indonesia ??
Indonesia masuk daftar panjang negara yang meminta Google membayar kewajiban pajak, setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan berupaya melakukan pemeriksaan pajak terhadap Google atas kegiatan ekonomi yang sudah Google lakukan di Indonesia sejak 2011.
Google yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak penanaman modal asing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang, dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Google Singapore Pte Ltd, 15 September 2011. Terhitung sejak tanggal tersebut, maka asumsi pajak yang belum disetor Google ke Pemerintah selama 5 tahun adalah Rp 2.75 Triliun.
Ternyata hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, Google juga tersendat masalah pajak di lima negara berbeda selain Indonesia. Berikut beberapa negara yang punya masalah pajak dengan Google, beserta alasannya :
Inggris
Pada Januari 2016 lalu, Pemerintah Inggris meminta Google untuk membayar pajak sebesar 130 juta poundsterling setelah dilakukan audit terbuka oleh otoritas pajak setempat.
Kesepakatan itu mendapat kritik dari anggota parlemen oposisi Inggris yang menilai jumlahnya terlalu sedikit. Tagihan itu meliputi utang pajak Google sejak 2005 sampai 2015. Setelah 6 tahun penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas pajak Her Majesty’s Revenue and Customers (HMRC).
Google dituding sebagai salah satu perusahaan yang menghindari pajak, meskipun menghasilkan pundi super besar di Inggris. Tercatat Google hanya membayar pajak 20,4 juta poundsterling pada 2013. Sedangkan nilai penjualannya saat itu mencapai 3,8 miliar poundsterling.
Di Inggris, Google mendapat keuntungan besar dengan berbagai iklan online. Di awal tahun Google mengaku telah setuju mengubah sistem akuntansinya agar proporsi aktivitas penjualan di Inggris bisa lebih tinggi dibandingkan di Irlandia. Inggris sendiri tercatat merupakan pasar terbesar Google setelah Amerika Serikat.
Italia
Otoritas pajak Italia juga mengejar pajak dari Google sekitar 300 juta euro untuk enam tahun operasional mereka di Italia. Langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak perusahaan teknologi yang berkembang.
Pemerintah setempat berkata mereka sedang menyelidiki pajak Google di tahun 2008 dan 2013. Di tahun 2015, Google tercatat hanya membayar pajak sebesar 2.2 juta euro di Italia.
Italia menuding Google berupaya menghindari wajib pajak dengan mengalihkan pendapatan dari Italia ke Irlandia.
Perancis
Otoritas pajak Perancis menggerebek dan menyegel kantor Google di kota Paris pada 24 Mei 2016, sebagai bagian dari pemeriksaan pajak yang sudah dimulai sejak Juni 2015.
Dari pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak, Google diduga tidak membayar pajak dan denda Pemerintah setempat sebesar US$ 1.12 miliar atau setara Rp 15.2 triliun.
Sementara Google di bawah perusahaan induknya Alphabet, membela diri dengan mengatakan telah mengikuti peraturan Perancis terkait perpajakan.
Spanyol
Sebulan setelah penggerebekan kantor Google di Paris. Hal yang sama dilakukan di kantor Google di Madrid, Spanyol, sebagai lanjutan penyelidikan pajak pada 30 Juni 2016.
Hampir semua penjualan Google di Eropa dilaporkan di Irlandia. Hal ini terjadi berkat adanya celah dalam hukum pajak internasional, dimana nilai pajak di Irlandia ditentukan oleh pejabat di Dublin yang menyimpulkan semua kontrak penjualan.
Australia
Pemerintah Australia juga berencana mengikuti langkah Inggris untuk meminta Google membayar tunggakan pajak di negara itu dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Hal Ini juga diterapkan Australia terhadap perusahaan teknologi lain. Namun, sampai saat ini belum dijelaskan aturan detailnya.
Sumber : Tabloid Sinyal
- Ngeriii! Di Kabin Pesawat Lion Air Ada Kalajengking!
- Terngakak! Netizen Edit Foto Lahiran Raisa, Mana yang Paling Kreatif?
- Ani Yudhoyono Terkena Kanker Darah, Kenali 3 Tipe Kanker Darah Mematikan!
- Edan! 5 Siswa SMP Keroyok dan Maki Cleaning Service Dibantu Orang Tua Murid!
- Couple, Yuk Ikutan ‘Lexi Be My Valentine dan Dapatkan Voucher Dinner Gratis!
- Peralatan Makan dari Biji Alpukat Mampu Kurangi Sampah Plastik!
- Kuning dan Merah Dominasi Pemenang Modifikasi MAXI Yamaha Favorit dari Surabaya!
- Ajib! Pembalap Muda YRI Diperkenalkan Bareng Para Rider Top Dunia!
- Apes! Angpao Dianggap Sedikit, Si Wanita Langsung Minta Putus!
- Jangan Lakukan 6 Larangan ini di Hari Imlek!
- Spesifikasi Lengkap MT-15 2019, BORN OF DARKNESS!
- Ikutan Buat Video/Vlog Jokowi dan Raih total Hadiah Jutaan Rupiah!
- CustoMAXI Surabaya Hadir 2 Februari!
- 3 Penyebab Telinga Tiba-Tiba Tersumbat!
- Bermula Minta Dieditkan Pas Foto Malah Jadi Begini..
- Viral, Pria Jepang Masak Nasi Goreng Ombak!
- Bebas dari Penjara Ahok Puput Langsung Go Public!
- Gigi Wu Wanita yang Hobi Naik Gunung Dengan Bikini Ditemukan Tewas Membeku!
- Ternyata Segini Biaya Perawatan Tubuh Bintang Bokep!
- 5 Potret Makanan Saat Ikut Trend #10YearChallenge
Posted on October 2, 2016, in Hot News and tagged 5 negara bermasalah pajak dengan google, 5 negara todong google bayar pajak, berapa pajak google, besar pajak google di indonesia, google, google bayar pajak, google bayar pajak di Indonesia, pajak google, pajak google di dunia. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0