Masih Mau Pungli ?? Jokowi Akan Tangkap Dan Pecat Oknum Yang Main Suap!!
Pungli Kemenhub bikin Pak Jokowi meradang. Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang baru dibentuk dalam rapat terbatas diharapkan menjadi opsi tepat agar instansi tidak lagi melakukan praktek pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat dirinya mendatangi langsung lokasi operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Kemenhub yang diduga melakukan suap perizinan.
“Stop hentikan, karena sekarang sudah ada yang namanya OPP, ” ujar Presiden, Selasa (11/10/2016).
Dalam temuan tersebut, Presiden mengatakan penangkapan pungli terkait dengan pengurusan buku pelaut dan surat izin kapal yang jumlahnya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga harga penawaran yang fantastis.
“Baru saja dirembuk [pembentukan OPP], belum selesai sudah kejadian. Saya sudah perintahkan ke Kementerian perhubungan, tangkap dan pecat yang berhubungan dengan ini,” ujarnya.
Operasi Pemberantasan Pungli merupakan operasi yang akan dikoordinir oleh Menkopolhukam Wiranto. Operasi ini akan mengevaluasi pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB sampai SKCK.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua PNS yang menjadi staf Kemenhub dan seorang diduga calo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiono, mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi di bagian pelayanan, tepatnya di lantai 6. Di sinilah polisi menangkap dua PNS Kemenhub, seorang tenaga honorer, dan seorang lagi dari perusahaan.
“Ada 152 pelayanan di sini, darat, laut, dan udara. Kebetulan kita lakukan penangkapan di Direktorat Perhubungan Laut. Untuk barang bukti, di sini ada Rp 34 juta di lantai 6, dan di lantai 12 ada Rp 61 juta tunai dan tabungan Rp1 miliar,” kata Awi dalam konferensi pers di Kemenhub, Selasa sore.
Mereka yang ditangkap saat itu adalah AR, AD, T, dan NM. Unit pelayanan yang diduga menjadi sasaran pungli adalah perizinan kapal dan lisensi atau buku pelaut. Polisi menemukan rekening tabungan yang dipakai untuk menampung dana-dana tersebut.
Nah, masih mau pungli ??? Apa sih susahnya jujur ??? Mari sob komentarnya!!
Sumber : Harian Jogja
- Belanja Motor Yamaha Gak Pake Ribet? Bisa Banget! Kini beli Motor Yamaha bisa via Live Tiktok
- 4 Motor Gratis Menanti! Buruan Ikutan Undian di Pasar Malam Tjap Toendjoengan
- Jelajahi Dirimu Lebih Bebas! Diskon Motor Yamaha di Tokopedia Sampai Rp 1,5 Juta!
- Yamaha di IIMS 2024: Warna Baru, Promo Menggiurkan, dan Sensasi Baru!
- Mengintip Jeroan Mesin Baru Lexi LX 155: Lebih Bertenaga dan Efisien!
- Launching Eksklusif LEXi LX 155, Konsumen Bisa Beli Online di Blibli
- Yamaha Lexy siap gemparkan masyarakat Jawa Timur!
- YAMAHA AJAK ANAK MUDA CLASSY RIDING SAMBIL WISATA DALAM EVENT HISTORIDE COOL TOUR CIREBON
- Gelombang Kebaikan! Yamaha dan Peran Edukasi Air Bersih di Sekolah Dasar
- Kado Mewah di Akhir Tahun, Yamaha Launching XMAX Tech MAX!
- Terobos Malam dalam bLU cRU Riding Experience Surabaya
- Anak Muda Wajib Lihat! Yamaha Mio M3 125 Terkini dengan Sentuhan Artistik!
- Yamaha Mendominasi dengan 5 Penghargaan Paling Dicari
- Keren Parah! Yamaha Tampil Beda di Tokopedia Otofair 2023!
- Oli vs Grease! Cari Tahu Perbedaan dan Kegunaan Keduanya pada Motor Keren Kamu
- Yamaha X-Ride 125! Tampil Dengan Warna Baru dan Masa Garansi Frame Terpanjang
- GOMAX Adventure Meretas Jalan Hingga Timor Leste dengan Yamaha NMAX 155
- Bakat Musik Terpilih Generasi Muda! Ini Dia Pemenang Grand Filano Jingle Competition
- Pengalaman Seru Peserta bLU cRU School Saat Mengendarai Yamaha WR 155 R di Trek Menantang
- Yamaha Dominasi Tahun 2023 dengan Gelar Motorcycle of The Year
Posted on October 12, 2016, in Come On Share, Hot News and tagged ganjaran untuk pelaku pungli, operasi pemberantasan pungli, operasi tangkap tangan, opp, ott, pemerintah tindak tegas pungli, Pungli, pungli kemenhub, suap, suap kemenhub, tangkap dan pecat pemain suap, tindakan tegas pemerintah. Bookmark the permalink. 3 Comments.
Nah biar kapok
LikeLiked by 1 person
Modarrr langsung..
LikeLike
Tul tante brewok http://www.otofery.com/2016/08/modifikasi-z-250-fi-upgrade-kaki-kaki.html?m=1
LikeLiked by 1 person