BPKB Kamu Hilang? Begini Cara Bikin Duplikatnya!
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) harus disimpan sebaik mungkin.
Karena dokumen ini sangat penting loh, sob! Enggak cuma penting tapi mengurus ulangnya cukup ribet dan butuh waktu juga, apalagi buat kalian yang super sibuk.
Tapi, jika tidak sengaja hilang atau rusak kita bisa kok bikin duplikatnya, begini cara dan syaratnya!
BPKB yang hilang atau rusak bisa diurus ke pihak berwajib seperti dijelaskan Perwira administrasi Tata Usaha Seksi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Efri.
Tiga syarat yang wajib dipenuhi adalah:
1. Buat surat kehilangan
“Harus bikin surat kehilangan, dari Kepolisian nah itu paling rendah itu Polres, kalau mau bikin persyaratan bikin duplikat BPKB dari Polres atau Polda,” ujar Efri.
2. Buat berita acara
“Nanti dibikin berita acara di reserse, berita acara pemeriksaan di reserse,” katanya.
3. Jangan lupa bawa kendaraan nya untuk cek fisik
“Dihadirkan kendaraan-nya untuk cek fisik, kemudian diberikan berita acara cek fisik,” ucap Efri.
Diantara 3 syarat di atas ada lagi yang harus kamu lakukan, contohnya mencari minimal tiga media nasional yang bisa woro-woro kalo BPKB sobat hilang, dengan pemberitahuan ini siapa tahu ada orang yang sudah menemukan BPKB sobat yang enggak sengaja hilang.
“Ya untuk diumumkan ke masyarakat, agar masyarakat pada tahu, pada baca. Bisa saja kan dari pemberitaan di media itu BPKB-nya ketemu jadi nggak perlu bikin duplikatnya,” kata Efri.
Nah, gampang-gampang susah ya mengurusnya! Jadi jaga baik-baik ya BPKB milik sobat!
Sumber : detik.com
- Congratulation Kepada Para Pemenang Fazzio Reels Competition!
- Yamaha STSJ Siapkan BENGKEL JAGA Bagi Pemudik!
- Yang Mudik Pakai Motor, Sudah Cek Kendaraannya Belum?
- Sampaikan Maafmu Dengan 7 Ucapan Lebaran Ini!
- Ramadan Waktunya Berbagi! Yamaha STSJ Kunjungi Panti Asuhan
- Fazzio City Touring Sambil Aksi Sosial? Baca Cerita Lengkapnya!
- Pemenang Fix and Ride Season 2 Sudah Diumumkan!
- Ngalas Bareng WR 155 Spesial Ramadhan, Buruan Daftar!
- Raih Extra THR Dari Yamaha!
- Simak 4 Tips Berkendara di Bulan Puasa Dari Yamaha STSJ!
- Hai Pelajar Jatim, Ikutan Kompetisi Reels Fazzio Dengan Total Hadiah Rp 6 Juta yuk!
- Yamaha STSJ Minta Maaf Pada Masyarakat, Diterima gak nih Maafnya?
- Modifikasi MIO Gratis Hadir Lagi! Siapa yang Udah gak Sabar Nungguin Fix N Ride?
- 7 Unit Aerox Jadi Support Yamaha STSJ Untuk MotoGP
- Siapa yang Kemarin Nonton MotoGP Gratis Dibayarin Yamaha STSJ?
- Umur 25 Taon Mana Suaranya? Sering Kepikiran Gini, Aku Harus Punya Apa?
- Yamaha STSJ Tebar Diskon Spesial: Uang Muka Rp 0,-
- Intip Kemeriahan bLU cRU Fun Riding “Road to Mandalika” yang Mampir Ke Surabaya
- Yamaha Lagi Bagi-Bagi Tiket Nonton MotoGP Gratis, lho! Langsung aja Kepoin Caranya!
- Jadi ini toh Alasannya Kenapa Kamu Harus Punya Yamaha Gear 125
Posted on November 2, 2017, in tips and trick and tagged BPKB hilang, cara duplikat BPKB, cara urus BPKB hilang. Bookmark the permalink. 2 Comments.
Kalau hatiku yang hilang gimana caranya mbak? Hehe
LikeLiked by 1 person
Loh! Cr yg baru om.. Hihihihi..
LikeLike