BPKB Kamu Hilang? Begini Cara Bikin Duplikatnya!
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) harus disimpan sebaik mungkin.
Karena dokumen ini sangat penting loh, sob! Enggak cuma penting tapi mengurus ulangnya cukup ribet dan butuh waktu juga, apalagi buat kalian yang super sibuk.
Tapi, jika tidak sengaja hilang atau rusak kita bisa kok bikin duplikatnya, begini cara dan syaratnya!
BPKB yang hilang atau rusak bisa diurus ke pihak berwajib seperti dijelaskan Perwira administrasi Tata Usaha Seksi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Efri.
Tiga syarat yang wajib dipenuhi adalah:
1. Buat surat kehilangan
“Harus bikin surat kehilangan, dari Kepolisian nah itu paling rendah itu Polres, kalau mau bikin persyaratan bikin duplikat BPKB dari Polres atau Polda,” ujar Efri.
2. Buat berita acara
“Nanti dibikin berita acara di reserse, berita acara pemeriksaan di reserse,” katanya.
3. Jangan lupa bawa kendaraan nya untuk cek fisik
“Dihadirkan kendaraan-nya untuk cek fisik, kemudian diberikan berita acara cek fisik,” ucap Efri.
Diantara 3 syarat di atas ada lagi yang harus kamu lakukan, contohnya mencari minimal tiga media nasional yang bisa woro-woro kalo BPKB sobat hilang, dengan pemberitahuan ini siapa tahu ada orang yang sudah menemukan BPKB sobat yang enggak sengaja hilang.
“Ya untuk diumumkan ke masyarakat, agar masyarakat pada tahu, pada baca. Bisa saja kan dari pemberitaan di media itu BPKB-nya ketemu jadi nggak perlu bikin duplikatnya,” kata Efri.
Nah, gampang-gampang susah ya mengurusnya! Jadi jaga baik-baik ya BPKB milik sobat!
Sumber : detik.com
- Awali 2023, Yamaha Rilis Warna Baru All New R15 Connected
- Buka 2023, All New NMAX 155 Punya Warna Baru!
- Empat Warna Baru XSR 155, Dibanderol Rp 37,6 Juta!
- Yamaha Engineering School 2023 Dibuka Gratis! Begini Cara Daftarnya!
- Biar Awet, Begini Cara Merawat Sarung Tangan Motor Setelah Kehujanan
- Yamaha All New R15 Connected Tunggangan Para Pria Sejati
- Cowok Sejati Motornya Udah Yamaha WR 155 R Belom?
- Selamat Kepada Para Pemenang Fazzio Youth Project Dance & Cheerleader Competition
- Mau Ngepoin Aerox Cyber City? Sudah Ada di Basuki Rachmad
- XMAX Connected Jatim Dibanderol Rp 66,9 Jutaan! Buruan Milikin!
- Salut! Motor Yamaha Boyong 6 Award di Ajang Penghargaan Bergengsi
- Bagasi Terbesar Di Kelasnya dan Fitur Y-Connect, Jadi Andalan Pasangan Muda Pilih FreeGo 125 Connected
- Kunjungi Segera “bLU cRU Exhibition” di Royal Plaza Surabaya
- Yamaha All New Aerox 155 Connected Version Tampil Dengan Warna dan Grafis Baru yang Makin Sporty
- Yamaha Perkenalkan Produk Anyar XMAX Connected Pada Pembukaan IMOS 2022
- Fazzio Penuhi Gaya Hidup Anak Muda Berkat Kecanggihan Fiturnya
- Sat Set Langsung Borong Motor Yamaha di Tokopedia, Diskon Hingga Rp600 Ribu!
- Yamaha STSJ Adakan Safety Riding Bagi Komunitas Yamaha, Kalian Ada Yang Ikutan?
- Download Femalepreneur E-Magazine Untuk Bisnis Makin Meroket di 2023
- Yamaha STSJ Bagikan Tips Berkendara di Musim Hujan Khusus Bagi Pengendara Wanita
Posted on November 2, 2017, in tips and trick and tagged BPKB hilang, cara duplikat BPKB, cara urus BPKB hilang. Bookmark the permalink. 2 Comments.
Kalau hatiku yang hilang gimana caranya mbak? Hehe
LikeLiked by 1 person
Loh! Cr yg baru om.. Hihihihi..
LikeLike