Apaaa?? Pencekok Miras Satwa di Taman Safari Cuma Bayar Denda Rp 4500
Setelah dihujat netizen, ditindak hingga minta maaf, para pencekok minuman keras, Amer selanjutnya menerima tipiring (tindak pidana ringan.
Lucunya harga denda yang diberikan murahhh banget!
“Ya denda maksimal Rp 4.500, sesuai KUHP. Ini tipiring,” kata Kepala Humas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris, Ita Puspita Lena.
Komisaris Ita hanya minta keterangan pelaku lalu memberikan hukuman ringan dengan denda super kecil ini, pelaku juga tidak ditahan seperti yang diharapkan netizen.
Mimin jadi bingung itu yang dicekoki Amer atau minuman sirup rasa-rasa ya, hehehe… dendanya ringan sekali.
Awalnya, pada Senin sore (14/11/2017), Alysaa Dwi Fitri Amanda (24), Philip Biondy (27) dan dua temannya berkunjung ke Taman Safari Indonesia (TSI).
Dari rekaman yang disiarkan di Instastory Alysaa Dwi Fitri Amanda alias Ica dan Biondy memberi makan wortel sejumlah binatang, seperti Zebra, kuda nil dan rusa.
Tiba-tiba Biondy spontan mengambil sebotol anggur merah, dan mencekoki para satwa di sana, setelah memberi Amer pada kuda nil dan rusa mereka terlihat tertawa bahagia.
Setelah mendapat laporan dari video yang beredar tersebut. Petugas keamanan TSI langsung melakukan pencarian, namun hingga pukul 17.00 petugas tidak menemukan pelaku.
Dan setelah 3 hari baru pelaku keluar dan meminta maaf. Menurut netizen gimana sama denda yang berlaku zaman now? Masuk akal enggak sih? Yuk, komentarin!
Sumber : Tempo.co
- Service Kunjung Yamaha (SKY) Bisa Servis Dari Mana Aja!
- Fazzio Fashion Week Hadir lagi di Yamahaland, Siapa nih yang Belum ke sana?
- Buruan ke Yamahaland Ada Diskon Oli dan Service Motor!
- Tahun Ajaran Baru Tiba, Ini yang Perlu Banget Kamu Persiapkan!
- 50 Rider Adakan City Ride Ke Tugu Pahlawan
- Fun Talkshow “Dunia Fotografi adalah Dunia Luar Biasa”
- Aksi Ojol Berbagi Kebaikan, Patut Ditiru!
- Tips Jago Nikung Dari Yamaha STSJ
- Program YES Angkatan 14 Kembali Dibuka Yamaha STSJ
- Makin Hemat Dengan Xtra Cuan Dari Yamaha
- Yamaha Jupiter Z1 Rilis Warna Baru Harga Rp 19 Jutaan
- Beli Motor Yamaha Tanpa Ribet? Pakai Tokopedia Saja!
- Break the Limit Dengan Yamaha All New R15 VVA!
- Buruan Beli GEAR 125 Sekarang, Unit Langsung Diantar ke Depan Pintu!
- Fix and Ride Episode 3! Pemilik Yamaha Fino Mari Merapat
- Congratulation Kepada Para Pemenang Fazzio Reels Competition!
- Yamaha STSJ Siapkan BENGKEL JAGA Bagi Pemudik!
- Yang Mudik Pakai Motor, Sudah Cek Kendaraannya Belum?
- Sampaikan Maafmu Dengan 7 Ucapan Lebaran Ini!
- Ramadan Waktunya Berbagi! Yamaha STSJ Kunjungi Panti Asuhan
Posted on November 26, 2017, in Hot News and tagged cekoki amer, cekoki miras satwa TSI, denda pelaku cekoki miras kuda nil, taman safari Indonesia, TSI. Bookmark the permalink. 2 Comments.
Mana keadilannya??
LikeLiked by 1 person
G kliatan om adilx dmna 😅
LikeLike