Apaaa?? Pencekok Miras Satwa di Taman Safari Cuma Bayar Denda Rp 4500

Setelah dihujat netizen, ditindak hingga minta maaf, para pencekok minuman keras, Amer selanjutnya menerima tipiring (tindak pidana ringan.

Lucunya harga denda yang diberikan murahhh banget!

“Ya denda maksimal Rp 4.500, sesuai KUHP. Ini tipiring,” kata Kepala Humas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris, Ita Puspita Lena.

Komisaris Ita hanya minta keterangan pelaku lalu memberikan hukuman ringan dengan denda super kecil ini, pelaku juga tidak ditahan seperti yang diharapkan netizen.

Mimin jadi bingung itu yang dicekoki Amer atau minuman sirup rasa-rasa ya, hehehe… dendanya ringan sekali.

Awalnya, pada Senin sore (14/11/2017), Alysaa Dwi Fitri Amanda (24), Philip Biondy (27) dan dua temannya berkunjung ke Taman Safari Indonesia (TSI).

Dari rekaman yang disiarkan di Instastory Alysaa Dwi Fitri Amanda alias Ica dan Biondy memberi makan wortel sejumlah binatang, seperti Zebra, kuda nil dan rusa.

Tiba-tiba Biondy spontan mengambil sebotol anggur merah, dan mencekoki para satwa di sana, setelah memberi Amer pada kuda nil dan rusa mereka terlihat tertawa bahagia.

Setelah mendapat laporan dari video yang beredar tersebut. Petugas keamanan TSI langsung melakukan pencarian, namun hingga pukul 17.00 petugas tidak menemukan pelaku.

Dan setelah 3 hari baru pelaku keluar dan meminta maaf. Menurut netizen gimana sama denda yang berlaku zaman now? Masuk akal enggak sih? Yuk, komentarin!

 

Sumber : Tempo.co

 

Posted on November 26, 2017, in Hot News and tagged , , , , . Bookmark the permalink. 2 Comments.

Leave a Reply to sebarkan.org Cancel reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: