4 Fakta Seputar Perceraian Ahok dan Veronica Tan

Rabu (4/4), sah sudah sidang perceraian Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diputuskan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sidang yang dimulai pukul 10.05 WIB tersebut menguak sederet fakta terkait perceraian Ahok dan Veronica. Berikut ulasannya!

1. Sidang cerai tak pernah dihadiri Ahok dan Veronica

Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang terakhir kali ini pun tidak dihadiri Ahok atau pun Veronica. Hanya diwakilkan ke kuasa hukum Ahok saja.

Sementara itu sejak awal, Vero sama sekali tidak menunjuk satu pun pengacara. Adik kandung Ahok, Fifi lety indra ditunjuk Ahok sebagai kuasa hukum yang terus mengawal jalannya sidang putusan cerai.

2. Gugatan cerai diajukan Ahok

Seperti diketahui, gugatan cerai dilayangkan Ahok pada Januari 2018. Kabar mengejutkan di awal tahun ini sempat bikin geger jagat maya! Permasalahan rumah tangga Ahok dan Vero dipicu hadirnya orang ketiga. Ahok menuduh Vero memiliki seorang ‘Good Friend”.

3. Hak asuh anak jatuh pada Ahok

Selain meluluskan permohonan Ahok, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak untuk sementara diserahkan kepada Veronica, karena Ahok masih berurusan dengan masalah hukum. Namun setelah masa tahanan Ahok selesai, maka hak asuh akan diserahkan kepada Ahok.

4. Ahok masih mendekam di tahanan Brimob Kelapa Dua

Ahok saat ini memang masih menjalani masa hukuman di tahanan Brimob Kelapa Dua, Jawa Barat. Ia ditahan di sana setelah diputuskan bersalah dalam kasus penistaan agama. Dan kini Ahok pun resmi menyandang status duda!

 

Sumber : IDN Times

Posted on April 4, 2018, in Hot News and tagged , , , . Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: