4 Keunggulan Kartu Nikah Dibanding Buku Nikah
Tepat di hari Kamis, 8 November 2018 Kementerian Agama mengeluarkan kartu nikah yang fungsinya diklaim sama seperti buku nikah.
Walau baru dipakai pada akhir November, terbitnya kartu nikah bukan berarti buku nikah lalu dihapuskan. Buku nikah tetap ada kok, hanya saja digunakan sebagai dokumen. Cukup disimpan di rumah sebagai surat berharga.
Lalu apa aja ya, kelebihan dari kartu nikah dibanding buku nikah? Nih, mimin rangkum dalam keterangan berikut:
1. Bentuk inovasi dari teknologi
Jaman makin modern berbagai inovasi juga turut merambah ke dokumen penting seperti buku nikah. Enggak mau ketinggalan, buku nikah pun diremajakan dalam bentuk kartu yang pakai barcode, di dalamnya terdapat data dari pasangan suami dan istri.
“Jadi buku nikah tidak diganti, tetapi ini inovasi saja, penambahan. Buku nikah tetap menjadi dokumen resmi, yang namanya dokumen resmi itu, kan, harus tertulis,” kata Mulyono Hilman Hakim, Kasie Urusan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi di Kantor Kemenag Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/11).
2. Dapat dipakai mengurus berbagai keperluan penting
Kartu nikah dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen dengan persyaratan catatan pernikahan. Misalnya : Pasport
3. Terhubung melalui aplikasi SIMKAH
Apa itu SIMKAH? SIMKAH adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah.
Aplikasi SIMKAH berisi informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah dalam bentuk tabel, statistik dan grafik real-time.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui situs web http://www.simkah.kemenag.go.id.
4. Lebih mudah disimpan
Bentuknya yang lebih ramping mirip ATM atau KTP bikin kartu nikah mudah dibawa kemana saja, tinggal dimasukkan ke dalam dompet atau saku.
Pembuatan dokumen pun jadi jauh lebih simpel dibanding membawa buku nikah yang lebih tebal.
Q&A
Q : Lalu bagaimana jika kartu nikah rusak atau hilang?
A : Jika kartu nikah rusak atau hilang, sementara dibutuhkan untuk mengurus persyaratan dengan legalisasi dokumen resmi, segera pakai buku nikah yang masih kamu simpan.
CATATAN
- Kartu nikah bukan pengganti buku nikah
- Saat menikah nanti pasangan suami istri akan mendapatkan dua dokumen berupa, buku nikah dan kartu nikah.
Targetnya Kemenag akan membagikan 1 juta kartu nikah untuk diberikan pada pasangan yang baru saja menikah di 2018.
Sementara untuk pasangan yang sudah menikah, penyuplaian kartu nikah akan dilakukan bertahap.
Sumber : Kompas.com
- Siap Menang! Tim YRI Akan Jalani Pre-Season Test dan Seri 1 ARRC 2023 Thailand
- Serunya Classy Yamaha Exhibition Pameran Motor Terbesar yang Hadir di Pakuwon Mall Surabaya
- Gebyar Undian Berhadiah On The Way Ramadhan! Siap-siap Terima Hadiah Kejutan Dari Yamaha STSJ
- Performa Makin Yahut, Yamaha Rilis Performance Damper Bagi XMAX Connected
- Weekend Ride Tour Road to Sembalun Ajang Bakti Sosial Bersama YRFI
- XMAX Connected Si Bandel yang Taklukkan Jalur Pegunungan Bromo
- Perwakilan YES dari Jawa Timur Raih Posisi Ke-3 dalam Yamaha Engineering School National Competition
- Rekan Media Nikmati Sensasi Berkendara dengan XMAX Connected Menuju Bromo
- Tampilan Baru Yamaha Fazzio Hybrid Connected yang Makin Fashionable, Intip di Sini!
- WR Owners Indonesia (WOI) Touring Gas Bareng WR 155 R Sambangi Bandung Barat
- Awali 2023, Yamaha Rilis Warna Baru All New R15 Connected
- Buka 2023, All New NMAX 155 Punya Warna Baru!
- Empat Warna Baru XSR 155, Dibanderol Rp 37,6 Juta!
- Yamaha Engineering School 2023 Dibuka Gratis! Begini Cara Daftarnya!
- Biar Awet, Begini Cara Merawat Sarung Tangan Motor Setelah Kehujanan
- Yamaha All New R15 Connected Tunggangan Para Pria Sejati
- Cowok Sejati Motornya Udah Yamaha WR 155 R Belom?
- Selamat Kepada Para Pemenang Fazzio Youth Project Dance & Cheerleader Competition
- Mau Ngepoin Aerox Cyber City? Sudah Ada di Basuki Rachmad
- XMAX Connected Jatim Dibanderol Rp 66,9 Jutaan! Buruan Milikin!
Posted on November 13, 2018, in Come On Share, Hot News and tagged 4 kelebihan kartu nikah, apa itu kartu nikah, beda buku nikah dan kartu nikah, bentuk kartu nikah, fungsi kartu nikah, kartu nikah, keunggulan kartu nikah dibanding buku nikah. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0