4 Keunggulan Kartu Nikah Dibanding Buku Nikah
Tepat di hari Kamis, 8 November 2018 Kementerian Agama mengeluarkan kartu nikah yang fungsinya diklaim sama seperti buku nikah.
Walau baru dipakai pada akhir November, terbitnya kartu nikah bukan berarti buku nikah lalu dihapuskan. Buku nikah tetap ada kok, hanya saja digunakan sebagai dokumen. Cukup disimpan di rumah sebagai surat berharga.
Lalu apa aja ya, kelebihan dari kartu nikah dibanding buku nikah? Nih, mimin rangkum dalam keterangan berikut:
1. Bentuk inovasi dari teknologi
Jaman makin modern berbagai inovasi juga turut merambah ke dokumen penting seperti buku nikah. Enggak mau ketinggalan, buku nikah pun diremajakan dalam bentuk kartu yang pakai barcode, di dalamnya terdapat data dari pasangan suami dan istri.
“Jadi buku nikah tidak diganti, tetapi ini inovasi saja, penambahan. Buku nikah tetap menjadi dokumen resmi, yang namanya dokumen resmi itu, kan, harus tertulis,” kata Mulyono Hilman Hakim, Kasie Urusan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi di Kantor Kemenag Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/11).
2. Dapat dipakai mengurus berbagai keperluan penting
Kartu nikah dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen dengan persyaratan catatan pernikahan. Misalnya : Pasport
3. Terhubung melalui aplikasi SIMKAH
Apa itu SIMKAH? SIMKAH adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah.
Aplikasi SIMKAH berisi informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah dalam bentuk tabel, statistik dan grafik real-time.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui situs web http://www.simkah.kemenag.go.id.
4. Lebih mudah disimpan
Bentuknya yang lebih ramping mirip ATM atau KTP bikin kartu nikah mudah dibawa kemana saja, tinggal dimasukkan ke dalam dompet atau saku.
Pembuatan dokumen pun jadi jauh lebih simpel dibanding membawa buku nikah yang lebih tebal.
Q&A
Q : Lalu bagaimana jika kartu nikah rusak atau hilang?
A : Jika kartu nikah rusak atau hilang, sementara dibutuhkan untuk mengurus persyaratan dengan legalisasi dokumen resmi, segera pakai buku nikah yang masih kamu simpan.
CATATAN
- Kartu nikah bukan pengganti buku nikah
- Saat menikah nanti pasangan suami istri akan mendapatkan dua dokumen berupa, buku nikah dan kartu nikah.
Targetnya Kemenag akan membagikan 1 juta kartu nikah untuk diberikan pada pasangan yang baru saja menikah di 2018.
Sementara untuk pasangan yang sudah menikah, penyuplaian kartu nikah akan dilakukan bertahap.
Sumber : Kompas.com
- Ada Dimas Alwin di Ngobras Yamaha Bahas ‘Mengatur Emosi Saat Berkendara’
- WNA Kristen Gray Musuh Publik yang Belum Lama Viral!
- Abis Beli Motor Yamaha, Jangan Lupa Unduh Aplikasi My Yamaha Motor!
- Cuma Main Filter Bisa Dapat OVO Senilai Rp 1.5 Juta dari Yamaha, Genks!
- Sosok Pilot dan Kopilot Foto Bersama Sebelum Kejadian Nahas Sriwijaya Air SJ 182
- Massa Pendukung Trump Rusuh Duduki Gedung Capitol
- Keren! Ngobras Edisi Ngobrol Bareng Achmad Zulkarnain Fotografer Disabilitas
- Kevin Sanjaya Positif Covid-19
- 10 Kalimat Manis yang Pas Untuk Ucapan Tahun Baru!
- Rayakan Natal Dengan 4 Kartu dan Ucapan Berikut!
- Kejutan Yamaha Ada Produk Baru, Yamaha Gear 125 18 Jutaan aja!
- Anya Geraldine Maunya Berkendara Bareng Si “Sexy LEXI”
- Siapa Motor Terbaik di 2020? All New NMAX 155 Connected dong!
- All New Aerox 155 Connected Pikat Hati Masyarakat Jawa Timur!
- Cakepnya Tempat Heritage yang Disambangi Komunitas XSR 155, Cek Foto-fotonya!
- Diskon Akhir Tahun 2020 dari Yamaha Jatim, Nyamber Abis!!
- Pengusaha Wajib Ikut! Webinar Gratis Bertema ‘Bisnis Maju Menuju 2021’
- Mau Tetap Aman Berkendara Saat Hujan? Ikutin Tipsnya!
- Yamaha Pamer GEAR 125 Terbaru, Motor Multiguna yang Handal untuk Gaya Hidup Aktif
- Tumbuhkan Pengusaha Baru di Kabupaten Trenggalek Lewat Pelatihan bersama Femalepreneur Indonesia
Posted on November 13, 2018, in Come On Share, Hot News and tagged 4 kelebihan kartu nikah, apa itu kartu nikah, beda buku nikah dan kartu nikah, bentuk kartu nikah, fungsi kartu nikah, kartu nikah, keunggulan kartu nikah dibanding buku nikah. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0