4 Keunggulan Kartu Nikah Dibanding Buku Nikah
Tepat di hari Kamis, 8 November 2018 Kementerian Agama mengeluarkan kartu nikah yang fungsinya diklaim sama seperti buku nikah.
Walau baru dipakai pada akhir November, terbitnya kartu nikah bukan berarti buku nikah lalu dihapuskan. Buku nikah tetap ada kok, hanya saja digunakan sebagai dokumen. Cukup disimpan di rumah sebagai surat berharga.
Lalu apa aja ya, kelebihan dari kartu nikah dibanding buku nikah? Nih, mimin rangkum dalam keterangan berikut:
1. Bentuk inovasi dari teknologi
Jaman makin modern berbagai inovasi juga turut merambah ke dokumen penting seperti buku nikah. Enggak mau ketinggalan, buku nikah pun diremajakan dalam bentuk kartu yang pakai barcode, di dalamnya terdapat data dari pasangan suami dan istri.
“Jadi buku nikah tidak diganti, tetapi ini inovasi saja, penambahan. Buku nikah tetap menjadi dokumen resmi, yang namanya dokumen resmi itu, kan, harus tertulis,” kata Mulyono Hilman Hakim, Kasie Urusan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi di Kantor Kemenag Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/11).
2. Dapat dipakai mengurus berbagai keperluan penting
Kartu nikah dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen dengan persyaratan catatan pernikahan. Misalnya : Pasport
3. Terhubung melalui aplikasi SIMKAH
Apa itu SIMKAH? SIMKAH adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah.
Aplikasi SIMKAH berisi informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah dalam bentuk tabel, statistik dan grafik real-time.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui situs web http://www.simkah.kemenag.go.id.
4. Lebih mudah disimpan
Bentuknya yang lebih ramping mirip ATM atau KTP bikin kartu nikah mudah dibawa kemana saja, tinggal dimasukkan ke dalam dompet atau saku.
Pembuatan dokumen pun jadi jauh lebih simpel dibanding membawa buku nikah yang lebih tebal.
Q&A
Q : Lalu bagaimana jika kartu nikah rusak atau hilang?
A : Jika kartu nikah rusak atau hilang, sementara dibutuhkan untuk mengurus persyaratan dengan legalisasi dokumen resmi, segera pakai buku nikah yang masih kamu simpan.
CATATAN
- Kartu nikah bukan pengganti buku nikah
- Saat menikah nanti pasangan suami istri akan mendapatkan dua dokumen berupa, buku nikah dan kartu nikah.
Targetnya Kemenag akan membagikan 1 juta kartu nikah untuk diberikan pada pasangan yang baru saja menikah di 2018.
Sementara untuk pasangan yang sudah menikah, penyuplaian kartu nikah akan dilakukan bertahap.
Sumber : Kompas.com
- Tips Jago Nikung Dari Yamaha STSJ
- Program YES Angkatan 14 Kembali Dibuka Yamaha STSJ
- Makin Hemat Dengan Xtra Cuan Dari Yamaha
- Yamaha Jupiter Z1 Rilis Warna Baru Harga Rp 19 Jutaan
- Beli Motor Yamaha Tanpa Ribet? Pakai Tokopedia Saja!
- Break the Limit Dengan Yamaha All New R15 VVA!
- Buruan Beli GEAR 125 Sekarang, Unit Langsung Diantar ke Depan Pintu!
- Fix and Ride Episode 3! Pemilik Yamaha Fino Mari Merapat
- Congratulation Kepada Para Pemenang Fazzio Reels Competition!
- Yamaha STSJ Siapkan BENGKEL JAGA Bagi Pemudik!
- Yang Mudik Pakai Motor, Sudah Cek Kendaraannya Belum?
- Sampaikan Maafmu Dengan 7 Ucapan Lebaran Ini!
- Ramadan Waktunya Berbagi! Yamaha STSJ Kunjungi Panti Asuhan
- Fazzio City Touring Sambil Aksi Sosial? Baca Cerita Lengkapnya!
- Pemenang Fix and Ride Season 2 Sudah Diumumkan!
- Ngalas Bareng WR 155 Spesial Ramadhan, Buruan Daftar!
- Raih Extra THR Dari Yamaha!
- Simak 4 Tips Berkendara di Bulan Puasa Dari Yamaha STSJ!
- Hai Pelajar Jatim, Ikutan Kompetisi Reels Fazzio Dengan Total Hadiah Rp 6 Juta yuk!
- Yamaha STSJ Minta Maaf Pada Masyarakat, Diterima gak nih Maafnya?
Posted on November 13, 2018, in Come On Share, Hot News and tagged 4 kelebihan kartu nikah, apa itu kartu nikah, beda buku nikah dan kartu nikah, bentuk kartu nikah, fungsi kartu nikah, kartu nikah, keunggulan kartu nikah dibanding buku nikah. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0