Waduh! Cantik-Cantik Ternyata Dokter Bedah Plastik Gadungan

Dokter bedah plastik gadungan
Hati-hati sob, khususnya bagi para kaum wanita yang mendambakan kecantikan. Karena kini banyak dokter gadungan.
Contohnya aja kasus penipuan berkedok dokter ahli di bidang kecantikan yang telah memasuki tahap penyidikan.
Dua dokter bedah plastik gadungan bernama Ammyza Tomme (28) dan rekannya, Arini (30) ditetapkan menjadi tersangka setelah diciduk pada pekan lalu.
Waduh! Cantik-cantik taunya dokter bedah plastik palsu!
“Status kedua pelaku kini sudah menjadi tersangka. Kasusnya kini naik ke tingkat penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara. Kami menunggu jika masih ada korban-korban lainnya yang hendak melapor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu M Fahrun.
Ammyza yang seorang warga Enrekang mengaku pada para kliennya jika ia adalah dokter kecantikan dari Singapura yang berasal dari Malaysia.
Untuk meyakinkan korbannya, Ammyza selalu memakai jas putih layaknya dokter sungguhan. Sementara Arini atau Rini dijadikan alat untuk memperdaya sang klien, Amyza juga mengaku bertemu dokter gadungan Rini di Malaysia.
Ammyza sendiri sudah mengaku bukan dokter sungguhan dan praktek kecantikan wajah yang diberikan pada korban seperti suntik anestesi dipelajarinya secara otodidak. Sebelumnya Ammyza pernah ikut kursus kecantikan di Malaysia.
Masing-masing korban dikenai tarif Rp 8 juta hingga 13 juta dan dijanjikan perawatan bentuk wajah yang diinginkan hingga tuntas.
Namun, bukannya cantik, wajah korban justru rusak karena bengkak hingga tumbuh tompel akibat ulah dokter abal-abal.
Sejumlah korban mengaku tertipu, karena jalur komunikasi diputus. Para dokter gadungan menghilang setelah menerima sejumlah uang dan enggan bertanggung jawab usai merusak wajah korban.
“Para korban melapor tentang kerusakan wajah yang dideritanya. Mereka banyak mengeluh soal pembengkakan di area sekitar wajah yang disuntik,” ujar Fahrun.
Kepolisian sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa alat medis tersangka serta jas putih yang kerap digunakan.
Atas tindakan penipuan tersebut, tersangka kini dikenai UU Praktik Kedokteran dan terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Sumber : detik.com
Posted on February 22, 2019, in Hot News, Special Section and tagged dokter bedah plastik gadungan, dokter cantik, dokter gadungan, dokter kecantikan. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0