Dugaaan Pemalsuan Ijazah Master dan Doktor, Pelawak Qomar Ditangkap!

Nurul Qomar salah satu pelawak senior dari grup lawak Empat Sekawan harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Ia dijemput paksa dari rumahnya oleh jajaran Polres Brebes, Jateng, karena kerap mangkir dari pemeriksaan.

Dan sejak Senin malam (24/6/2019), Nurul Qomar ditahan di Mapolres karena kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang ia gunakan untuk syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar sejak Senin malam. Tersangka akhirnya dijemput paksa dari rumahnya di Cirebon karena beberapa kali dipanggil tidak bersedia datang.

“Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya karena tidak kooperatif. Beberapa kali tidak hadir (saat pemanggilan), jadi kita tangkap,” ujar Triagung, Selasa (25/6/2019).

Pelawak senior Empat Sekawan yang juga mantan anggota DPR RI tersebut dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Umus),” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah Master dan Doktor dari salah satu universitas di Jakarta. Kabarnya, belum setahun menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes, Qomar Mundur dari jabatan bergengsi tersebut.

 

 

Sumber : detik.com

Posted on June 25, 2019, in Hot News, Infotaiment and tagged , . Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: