Masker Kain SNI!
Hai, sob.
Udah dengar kabar terbaru belum kalau masker kain harus berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Pertanyaannya, kenapa sih gak dari kemarinnn? Kenapa baru sekaranggg? Udah beli masker scuba banyak!!
Lah, di tempat mimin kebetulan mayoritas pada jual masker scuba dibanding masker kain.
Nah, masker dengan standar SNI itu yang seperti apa sih? Masker yang memiliki dua lapis kain.
Pemerintah melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain.
Dalam aturan tersebut masker dibagi menjadi 3 tipe:
- Tipe A masker kain untuk penggunaan umum
- Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri
- Tipe C untuk filtrasi partikel
Masker SNI harus memiliki tanda seperti merek kemasan, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri, tahan air, pencantuman label cuci sebelum pakai, petunjuk pencucian serta tipe masker dari kain.
Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan, yaitu kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-90 persen partikel, tergantung ukuran partikelnya.
Masker kain SNI ini dapat digunakan dalam aktivitas di luar rumah atau saat berada di ruang tertutup seperti kantor, pabrik, tempat berbelanja, dan transportasi umum. Fungsinya, untuk mencegah percikan air liur atau droplet.
Ngomong-ngomong untuk mendapatkan tanda SNI harus melalui berbagai tahapan, dan menyiapkan modal sekitar Rp 10-40 juta. Ujung-ujungnya duhittt..
Sumber : detik.com, kompas.com
Posted on October 6, 2020, in Hot News and tagged masker kain, Masker kain SNI. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0