Blog Archives
Keputusan Hakim Sudah Bulat, Jessica Sianida Dihukum 20 Tahun Penjara!!
Hari, Kamis (27/10/2016) sore, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa, Jessica Kumala Wongso, atas kematian Wayan Mirna Salihin.
Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Bukan Hukuman Mati, Jessica Wongso Diganjar 20 Tahun Penjara, Berikut 5 Hal yang Memberatkan Jessica!!
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap lima hal yang memberatkan Jessica Kumala Wongso. Lima poin ini merupakan dasar tuntutan hukuman 20 tahun penjara yang harus diterima oleh Jessica.
Pertama, jaksa menilai tewasnya Wayan Mirna Salihin memberikan kesedihan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kedua, rencana terdakwa untuk menghabisi nyawa Mirna Salihin dinilai sangat matang dan terencana.
Jaksa bahkan menyebut Jessica melakukan aksi pembunuhan yang keji dan sadis karena menggunakan racun.
Sakit Hati Pada Mirna Jadi Alasan Jessica Membunuh
Lewat sidang perdana, Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Jessica Kumala Wongso telah membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat. JPU mendakwa Jessica atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap I Wayan Mirna Salihin.
Dalam dakwaan juga terungkap motif Jessica Wongso nekat menghabisi nyawa Mirna Salihin, sahabatnya sendiri. Awalnya, Jessica bersama Mirna dan Boon Juwita alias Hani serta Vera Rusli tinggal bersama di Australia, saat menempuh pendidikan di Kampus Billy Blue College of Design Sidney, Australia.
Ini Dia 37 Bukti Lengkap Berkas Jessica Yang Diserahkan Ke Jaksa!! Siap Diadili!!
Bergulirnya kasus kopi sianida yang menyita perhatian publik, kini berkas telah dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI, kasus Jessica Wongso dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya juga menyerahkan 37 bukti lengkap yang memberatkan Jessica, dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut. Tinggal menunggu waktu diadili!!
Ada 14 Kasus Kejahatan Yang Diperbuat Jessica Wongso Selama Di Australia
Ada penemuan mengejutkan, penyidik Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polisi Federal Australia (AFP) mendapatkan keterangan tambahan mengenai sosok Jessica Kumala Wongso, tersangka tunggal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, lewat kopi sianida.
Jessica Wongso Si Introvert Yang Susah Dikorek Isi Hatinya
Apa yang sebenarnya dilakukan Jessica Kumala Wongso, di ruang tahanan. Jadi tersangka dan hampir dua bulan ditahan, Jessica masih bisa berolahraga.
Jessica Benar-Benar Beruntung, Hukuman Mati Tak Diberlakukan Atas Permintaan Kepolisian Australia
Nasib mujur dikantongi Jessica Wongso, terkait syarat Australian Federal Police (AFP). Jessica yang dijadikan tersangka tunggal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), terselamatkan dari hukuman mati.