Blog Archives
Gaes, Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Covid-19 Maksimal Rp 150 Ribu
Yoo, sob.
Buat sobat yang mau bepergian ke luar kota entah untuk alasan pekerjaan atau traveling. Pasti bakal diminta mengurus surat kelengkapan seperti negatif Covid-19.
Maka, tak sedikit masyarakat yang pergi ke rumah sakit cuma untuk rapid test (test cepat antibodi) maupun tes swab.