Blog Archives

Jangan Terjebak Ini Daftar 62 Investasi Bodong Yang Tumbuh Subur Di Indonesia!

Perusahaan-perusahaan investasi bodong ternyata masih tumbuh subur di Indonesia, walau sudah di blacklist masih aja nekat beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mengeluarkan daftar 62 investasi tak berizin (ilegal) yang dilarang beroperasi.

Biar jebakan investasi palsu ini enggak lebih banyak memakan korban, masyarakat diminta waspada untuk tidak ikut berinvestasi, apalagi diiming-imingi bonus besar! Masyarakat Indonesia juga diharapkan untuk memberitahu keluarga atau teman supaya menghindari perusahaan-perusahaan dengan jenis serupa!

Jika masyarakat sudah sadar dengan tipuan semacam ini maka perusahaan investasi bodong bakal hilang dengan sendirinya dari tanah air.

Contohnya aja PT Dunia Coin Digital, yang baru dilarang di bulan ini tapi tampak aktif menawarkan sistem investasinya di medsos, bahkan tersebar broadcast jika daftar hitam dari OJK hanya masalah administrasi yang mudah diselesaikan.

Read the rest of this entry