Indra Bekti Kunci Kamar & Ambil Hand Body Untuk Reza Palevi

image

Masih seputar kasus pelecahan seksual Indra bekti yang dilakukan pada RP (23). Sebelumnya Indra Bekti juga telah dilaporkan Lalu Gigih Arsanofa dengan tuduhan yang sama.

Kali ini korban Indra Bekti (38), Reza Palevi membeberkan kronologi pelecehan yang telah terjadi sejak awal 2010 hingga akhir 2013.

“Sering banget saya dilecehkan dan dia menjanjikan saya terus, menjanjikan saya menjadi seorang entertaintment, tapi hasilnya enggak ada. Dia sering nelepon saya, SMS saya, sering suruh saya main ke rumah. Akhirnya saya dilecehkan seperti ini,” tutur RP di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2016).

RP mengaku mengenal Indra saat mengikuti sebuah program acara di televisi swasta sekitar enam tahun lalu.

Awal perkenalan, Indra meminta nomor teleponnya dan beberapa hari kemudian, RP mendapat telepon dari Indra yang memintanya untuk datang ke rumah.

“Saya kaget, seorang artis telepon saya. Saya ke rumah dia di Radio Dalam, Gang Kenanga. Itu persis tahun 2010 awal kejadiannya,” jelas RP.

Dan inilah yang terjadi di rumah Indra Bekti.

“Begitu saya sampai rumah dia, masuk kamar dia, tiba-tiba dia ngunci pintu, dia ngambil hand and body,” jelasnya sambil tersedu.

“Saya nolak, saya nolak. Begitu dia raba saya, begitu dia buka baju saya semuanya, saya nolak. ‘Kak ini apa-apaan?’. Saya mau berontak, saya mau kabur, tiba-tiba itu pintu (kamar) sudah dikunci sama dia, saya enggak bisa kabur lagi,” ucap RP.

Walau sempat menolak, RP mengaku tak berdaya setelah Indra berjanji mengorbitkannya menjadi seorang artis. Hmm..resiko jadi artis.. :mrgreen:

“Dia bilang, ‘Kamu mau enggak jadi seorang entertainment?’, ‘Mau kak’. ‘Kalau kamu mau, ya udah kamu diam’. Ya udah saya bisa pasrah saja. Begitu saya pasrah, dia raba saya, dia ‘ini’ saya, ya udah saya hanya bisa pasrah. Dia ngejanjiin saya,” tuturnya.

“Yang saya enggak terima, dia selalu ngejanjiin terus, tapi apa enggak jadi. Kenapa saya mau? Karena dia menjanji-janjikan terus, tapi janjinya kosong. Enggak pernah menepati janji, cuma janji bohong,” kata RP melalui Tribun.

RP yang didampingi kuasa hukumnya, telah melaporkan Indra Bekti, dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Pasal 292 KUHP Jo 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lantaran pencabulan tersebut terjadi pada awal 2010, atau ketika sang klien masih berusia 17 tahun.

Posted on February 3, 2016, in Hot News, Infotaiment and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink. 12 Comments.

  1. Busyet… 6 tahun baru diungkap?
    [display-posts tag="modifikasi, yamaha" post_per_page="5"]

    Liked by 1 person

  2. kok baru nuntut? selama ini dijanjiin apa diancam?

    Liked by 1 person

Leave a comment