Blog Archives
Keputusan Hakim Sudah Bulat, Jessica Sianida Dihukum 20 Tahun Penjara!!
Hari, Kamis (27/10/2016) sore, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa, Jessica Kumala Wongso, atas kematian Wayan Mirna Salihin.
Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Ngeri!! Mbah Mijan Tantang Jessica Sumpah Keramat Di Kuburan Mirna!!
Kasus kematian Mirna lewat kopi sianida sedang bergulir di meja hijau. Namun sampai detik ini kasus fenomenal ini belum menemukan titik terang.
Kasus yang menunjuk Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku pembunuhan, belum juga menemukan bukti akurat.
Sedangkan Jessica sendiri masih membantah jika bukan dirinya yang telah menghabisi Mirna. Melihat kerumitan dari kasus ini, akhirnya Mbah Mijan ikut turun tangan. Ia menawarkan solusi yang terbilang ngeri untuk mengungkap kasus ini.
Sakit Hati Pada Mirna Jadi Alasan Jessica Membunuh
Lewat sidang perdana, Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Jessica Kumala Wongso telah membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat. JPU mendakwa Jessica atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap I Wayan Mirna Salihin.
Dalam dakwaan juga terungkap motif Jessica Wongso nekat menghabisi nyawa Mirna Salihin, sahabatnya sendiri. Awalnya, Jessica bersama Mirna dan Boon Juwita alias Hani serta Vera Rusli tinggal bersama di Australia, saat menempuh pendidikan di Kampus Billy Blue College of Design Sidney, Australia.
Ini Dia 37 Bukti Lengkap Berkas Jessica Yang Diserahkan Ke Jaksa!! Siap Diadili!!
Bergulirnya kasus kopi sianida yang menyita perhatian publik, kini berkas telah dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI, kasus Jessica Wongso dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya juga menyerahkan 37 bukti lengkap yang memberatkan Jessica, dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut. Tinggal menunggu waktu diadili!!
Jessica Benar-Benar Beruntung, Hukuman Mati Tak Diberlakukan Atas Permintaan Kepolisian Australia
Nasib mujur dikantongi Jessica Wongso, terkait syarat Australian Federal Police (AFP). Jessica yang dijadikan tersangka tunggal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), terselamatkan dari hukuman mati.
Rekonstruksi Ulang Tewasnya Mirna
Hari ini, Minggu 7 Februari 2016, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalukan rekonstruksi ulang, kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam rekonstruksi itu dihadirkan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kopi beracun dan Hani teman ngopi Mirna yang lain.
Selain itu, ada juga Cindy pelayan Kafe Olivier saat kejadian tewasnya Mirna usai menyeruput es kopi Vietnam di kafe tersebut.
Jessica Bukan Psikopat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan Jessica Kumala Wongso (27) dalam kondisi sehat.
“Sehat, psikolog bilang sehat,” kata Krishna dikutip dari Kompas, Kamis (4/2/2016).
Krishna juga menepis anggapan masyarakat yang beredar selama ini bahwa Jessica seorang psikopat.
Darmawan Salihin Sebut Jessica Minta Dicium Mirna, Di Whatsapp
Kematian Wayan Mirna Salihin (27) sedikit demi sedikit mulai menemukan titik terang, setelah ditetapkannya Jessica Wongso sebagai tersangka.
Banyak versi motif bermunculan tentang kematian Mirna, mulai dari persaingan bisnis hingga adanya cinta terlarang.
Saat tewas usai menyeruput kopi sianida, 6 Januari lalu, Mirna didampingi dua sahabatnya Jessica Wongso dan Hani.
5 Gerak-Gerik Mencurigakan Jessica
Jessica Kumala Wongso telah resmi ditahan pihak Kepolisian. Penyidik pun sudah mendapatkan gambaran kuat, kronologi kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Tapi, hingga saat ini Kepolisian belum bisa mengungkap motif dibalik kematian Mirna. Apakah Jessica hanya kaki tangan dan ada otak lainnya dibalik pembunuhan Mirna ??
Yang jelas, seorang sumber dari pihak kepolisian membocorkan gerak-gerik Jessica saat mentraktir Mirna dan Hani di Kafe Olivier, Grand Indonesia yang terekam CCTV.
Menurut sumber tersebut, rekaman CCTV saja sudah cukup kuat untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap Mirna. Ada begitu banyak gelagat Jessica yang mencurigakan.