Permintaan Maaf Zaskia Gotik Tak Bisa Hapuskan Hukum Pidana

image

Walau telah meminta maaf kepada publik dengan berurai air mata, usai menghina lambang negara, upaya  permintaan maaf yang dilakukan Zaskia Gotik itu tak bisa menghapus perbuatan melawan hukum.

Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Nico Setiawan, mengatakan penyidik tetap mengusut dugaan penghinaan lambang negara itu.

“Permintaan maaf tidak meniadakan proses hukum. Kami tetap memproses hukum,” tutur Komisaris Nico Setiawan, Minggu (20/3/2016).

Upaya pengusutan kasus hukum dinilai sebagai langkah membuat pelaku jera. Ini dilakukan supaya pada kemudian hari tak terulang kasus serupa.

Sementara itu, upaya permintaan maaf dari Zaskia, kata dia, dapat menjadi alasan majelis hakim untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Zaskia.

“Jangan karena mengetahui itu salah terus meminta maaf lalu meniadakan unsur pidana. Tak bisa begitu, tetapi itu bisa jadi alasan meringankan bagi hakim di pengadilan,” kata dia.

Sebelumnya, Deny Cagur, salah satu host Dahsyat memberi pertanyaan kebangsaan kepada Julia Perez, Ayu Ting-Ting, dan Zaskia Gotik yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3).

Mereka menjawab pertanyaan tersebut. Namun, Zaskia Gotic justru menjawab pertanyaan dengan cara nyeleneh. Dia menyebut sila kelima Pancasila berlambang Bebek Nungging. Selain itu, proklamasi Indonesia, kata dia, dibacakan setelah adzan Subuh tanggal 32 Agustus.

Sumber : Tribun

Posted on March 21, 2016, in Infotaiment and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. 8 Comments.

Leave a comment