Apa Sih Paket Kebijakan Ekonomi Ke-13 ?? Ayo Cari Tahu Disini Artinya!!

MERDEKA DARI ANGSURAN MAHAL-1

Paket kebijakan ekonomi ke-13

Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-13 pada Rabu (23/8/2016) sore. Lalu apa sih gunanya kebijakan tersebut ??

Simak ulasan yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Menurut Darmin, Paket kebijakan ekonomi ke-13 yang dikeluarkan Pemerintah mengatur tentang program deregulasi kebijakan pembangunan rumah oleh pengembang.

Lewat kebijakan ini diharapkan harga rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah bisa turun harganya.

Darmin mengatakan, salah satu faktor tingginya harga rumah saat ini, khususnya rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, adalah biaya perizinan yang tinggi.

Namun, dengan paket kebijakan ekonomi ke-13, perizinan pembangunan rumah oleh pengembang akan disederhanakan, sehingga turut memangkas biaya perizinan.

Dari yang semula sebanyak 33 perizinan dan tahapan, dideregulasi menjadi 11 perizinan dan tahapan.

Beban biaya yang dikenakan untuk mengurus memang terbilang cukup mahal. Tapi sekarang biaya pengurusannya turun hingga 70 persen.

Kebijakan ini diharapkan merangsang dan mempercepat penyediaam pembangunan perumahan bagi rakyat.

Menurut data yang admin kumpulkan, tercatat 3.1 juta rumah tangga memiliki rumah lebih dari satu, sementara 11.8 juta rumah tangga tidak mempunyai rumah sama sekali, hal tersebutlah yang mendorong Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Ke-13.

Jadi masyarakat dengan penghasilan cekak, sekarang bisa memiliki rumah tinggal idaman tanpa menguras kantong.

Catatan : Deregulasi adalah kegiatan atau proses menghapuskan pembatasan dan peraturan.

Sumber : Kompas

Insight

 

Posted on August 25, 2016, in Come On Share, Education, Hot News and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a comment