Aturan Baru Ojol, Dilarang Merokok dan Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara!

Aturan baru untuk ojek online alias ojol akhirnya diterbitkan.

Berbagai aspek yang diatur mencakup kemitraan, suspensi, biaya jasa, dan keselamatan pengendara maupun penumpang.

Dalam salah satu pasal yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor, tepatnya pada pasal 6 huruf c tertulis:

‘Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor’.

Merokok saat berkendara memang sering jadi masalah yang dikeluhkan banyak orang. Selain bau asap rokok yang menganggu, banyak juga kasus abu rokok yang masuk ke mata penumpang atau pengendara lain, bahkan kasus ini pernah menggegerkan media sosial.

Efek yang sering terjadi adalah mata berair. Benda asing yang masuk ke mata dapat membuat mata mengalami iritasi hingga mata menjadi merah.

Terkena bara api rokok juga dapat menimbulkan kerusakan kornea mata yang disebut sebagai trauma thermis. Dengan kondisi ringan berupa pandangan mata kabur dan merah, hingga yang berat bisa menyebabkan kebutaan. Efeknya juga bisa menimbulkan luka bakar pada kornea. Wihh, serem ya!

Tak cuma merokok ojol juga dilarang berkendara menggunakan sandal jepit, biar lebih safety. Kasihan juga kan itu kaki kena panas dan dingin seharian di atas motor.

Kalo menurut kamu gimana sob, sama aturan baru untuk ojol ini? Yuk, kasih komentar!

 

 

Sumber : detik.com

Posted on March 19, 2019, in Hot News and tagged , , , . Bookmark the permalink. 4 Comments.

  1. triarianiindah

    Betul itu mas aturanny..
    Jadi driver bs konsentrasi
    πŸ˜€πŸ˜€πŸ˜€

    Liked by 1 person

  2. Satu lagi driver ojol dilarang pake celana pendek..gara pantes2nya…opang aza pake celana panjang lbh santun…

    Liked by 1 person

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: