Terungkap Aksi Begal!! Siswi SMP Digilir, Sebelum Dibuang Ke Kolam Galian!! Pelakunya Paman Sendiri!!

Bejat betul!! Terungkap sudah fakta terbaru tewasnya, siswi SMP Negeri 41 Kenten Palembang, Fikriyatul Faidah,  Rabu (20/1/2016) lalu, aksi pembunuhan yang pada awalnya diduga pembegalan tersebut ternyata pelakunya adalah paman sendiri.

image

Telah tertangkap 5 pelaku , yaitu Somad (34) paman korban sendiri yang tinggal serumah dengan korban, empat pelaku lainnya yakni, Toni (29) tetangga korban di Jalan Sekolahan RT 27 Talang Jambi, Rudi (17) warga Talang Keramat, Rinto (25) warga Gasing, dan Adl alias Aidil (13) bocah di bawah umur warga Talang Keramat Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol P Arianto mengatakan, penangkapan 3 tersangka lainnya setelah timnya menginterograsi dua tersangka yaitu Somad dan Toni yang telah lebih dahulu tertangkap dan malam harinya, polisi berhasil meringkus dua tersangka lain Rudi dan Adl saat berada di warnet di kawasan Maskerebet.

Rudi dan Rinto dihadiahi timah panas  karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Menurut keterangan pelaku Somad (paman korban), pemerkosaan dan pembunuhan keji itu terjadi saat ia minta diantarkan korban (Fikriyatul Faidah) ke TKP, Fikriyatul masuk ke jebakan karena di sana telah menunggu empat rekan Somad lainnya yaitu Toni, Rudi, Rinto dan Aidil.

Korban lalu dibawa ke gubuk kosong, di sanalah korban dipukul hingga pingsan lalu digilir oleh para tersangka.

Somad mengaku dialah yang pertama kali memukul keponakannya, lalu kemudian Toni ikut memukul dengan menggunakan benda tumpul hingga pingsan.

Ketiga pelaku lainnya Rudi, Rinto dan Aidil memegangi korban agar tidak berteriak.

Setelah korban pingsan barulah digilir. Toni pertama kali meniduri korban, kemudian Rudi, sedangkan Somad giliran ketiga, setelah itu baru Rinto dan terakhir Adl. Bocah di bawah umur ini mengaku ikut kebagian memperkosa korban.

Lalu setelah itu memakaikan kembali celana korban sebelum di buang ke kolam bekas galian. Adl mengaku korban masih bergerak saat diperkosa bergilir.

Usai menjalankan aksi bejatnya, para pelaku pun pulang dengan mengendarai sepeda motor yang dibawa pelaku Toni berboncengan dengan Somad.

Sementara Rudi berboncengan dengan Rinto dan sepeda motor milik korban dibawa Aidil untuk dijual.

Di hadapan petugas,Toni mengatakan, uang hasil penjualan sepeda motor dibagi, Rp 1 juta untuk dirinya, Rp 750 ribu untuk paman korban Somad, Rp 200 ribu untuk Rudi dan Rinto dan Rp 50 ribu untuk Aidil.

Sebagai informasi, pada Rabu (20/1/2016) lalu telah ditemukan jasad wanita muda yang tewas di kolam bekas galian di kawasan talang keramat akibat aksi begal.

Atas perilaku bejat ini ke-5 pelaku  dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pecurian disertai dengan kekerasan, dengan masa hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber : Tribun

Posted on January 27, 2016, in Hot News and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. 2 Comments.

Leave a comment