Bukti-Bukti Yang Memberatkan Jessica

Sobat!! Kasus yang sempat membuat kita menerka-nerka, siapa pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) kini telah terang benderang. Polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Berikut penjelasan polisi terkait bukti-bukti yang memberatkan Jessica.

image

“Dalam ekspose kami, dan gelar kami, alat bukti kami yakini ada 4. Tapi memang ada kekurangan sedikit,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, melalui Detik di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Sesuai aturan yang berlaku, minimal 2 alat bukti saja, Polisi sudah bisa menetapkan tersangka. Kini 4 alat bukti telah dikantongi polisi.

“Alat bukti keterangan saksi kami miliki, banyak, kurang lebih 20 keterangan saksi. Keterangan ahli ada 6, yang sudah diperiksa dan akan tambah lagi. Petunjuk dokumen atau surat sudah kami miliki, barbuk atau petunjuk yang kesesuaian satu sama lain sudah kami miliki,” terang Khrisna.

Seperti diketahui Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 29 Januari pukul 23.00 WIB. Jessica ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Hotel Neo kamar 822 pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan sendiri dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan.

Sumber : Detik

Posted on January 30, 2016, in Hot News and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. 8 Comments.

Leave a comment