6 Bantuan Sosial Pemerintah, Ada Listrik Gratis Hingga Uang Tunai!
Posted by sebarkan.org
Di tengah pandemi Covid-19, Presiden Jokowi bawa kabar baik loh, gengs. Gelar konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020), berikut sederet bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pada masyarakat untuk membantu perekonomian yang terpukul akibat adanya Corona.
1. Listrik Gratis dan Diskon Listrik 50%
Ada listrik gratis selama 3 bulan (April, Mei, Juni) bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA. Nah, buat emak-emak yang pada mengeluhkan pusing bayar listrik, sekarang gak perlu bayar.
Pelanggan listrik 450 VA adalah masyarakat miskin yang selama ini mendapat subsidi dari pemerintah.
Sementara untuk 7 juta pelanggan listrik 900 VA bersubsidi dari keluarga yang tidak mampu. Akan diberi keringanan dengan diskon sebesar 50 persen untuk 3 bulan ke depan (April, Mei dan Juni). Jadi, tinggal bayar separuh aja.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), jumlah ini naik yang sebelumnya hanya 9,2 juta keluarga saja.
Besaran manfaat juga turut dinaikkan 25%. Misalnya, untuk ibu hamil menerima Rp 2,24 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Sedangkan rumah tangga yang memiliki anak usia dini mendapat bantuan Rp 3 juta per tahun.
Dan penyandang disabilitas mendapat Rp 2,4 juta. Kebijakan ini berlaku mulai April 2020.
3. Kartu Sembako
Bakal ada 20 juta penerima kartu sembako, yang berhak mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu/penerima. Bansos ini akan diberikan selama 9 bulan.
3. Kartu Pra Kerja
Anggaran naik dong, yang semula Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat ditambah dari 2 juta menjadi 5,6 juta orang peserta.
Menyasar pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Kalian berhak menerima bantuan Rp 650 ribu – Rp 1 juta per bulan, selama 4 bulan ke depan.
5. Antisipasi Kebutuhan Pokok dan Pasar
Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk memenuhi kebutuhan pokok dan operasi pasar serta logistik.
6. Keringanan Pembayaran Kredit
Bagi para pekerja informal baik itu ojol, sopir taksi, pelaku UMKM dan nelayan, dengan penghasilan harian, yang memiliki kredit di bawah Rp 10 milyar. Maka OJK telah menerbitkan aturan keringanan pembayaran.
Untuk pengajuan sobat gak perlu datang dan mengurusnya langsung ke bank, cukup melalui email atau via WhatsApp aja. Hal ini dimaksudkan untuk mematuhi aturan social distancing.
Enam kebijakan sekaligus bansos tersebut bertujuan untuk:
- Kesehatan masyarakat.
- Pengamanan sosial, agar mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.
- Menjaga daya saing usaha, terkhusus bagi usaha mikro dan menengah agar penyerapan tenaga kerja bisa terjaga. Gampangnya, minim PHK.
Sumber : Kumparan dan CNBC Indonesia
- Check Ombak! Wisata Pantai Tlangoh Madura
- Jangan Salah Pilih ini Rekomendasi Oli Terbaik dari Yamaha Jatim!
- Bingung Harus Kerja Dulu Atau Investasi Dulu? Temukan Jawabannya di Ngobras Bareng Dennis!
- Spesial Valentine! Beli Motor Tanpa DP Cuma di Love Sale Yamaha Jatim
- Wow, Menurut Survei Sugar Daddy di Indonesia Tertinggi Ke-2 di Asia
- 19 Ucapan Selamat Hari Kasih Sayang Untuk Orang Tua dan Pasangan
- 12 Ucapan Imlek Untuk Keluarga dan Orang tersayang!
- Ngobras Yamaha Hadirkan Farudila Adam Bahas Cara Hidup Sehat di Masa Pandemi
- Asik, Servis Motor Yamaha di Tenda SKY Malang Berhadiah Spesial
- Gear Day Jember Berbagi Kebaikan dan Tawa Dengan Para Pengendara
- Talkshow Digital Marketing, Wajib Banget Ikutan Buat Nambah Wawasan!
- Paket Master Kelas Online Spesial Untuk Pengusaha!
- Kelas Website Keren, Jago Website Dengan Harga Terjangkau!
- Mau Pelatihan Gratis Seputar Mengelola Keuangan Usaha dan Personal Branding? Ikutan ini aja!
- Ada Dimas Alwin di Ngobras Yamaha Bahas ‘Mengatur Emosi Saat Berkendara’
- WNA Kristen Gray Musuh Publik yang Belum Lama Viral!
- Abis Beli Motor Yamaha, Jangan Lupa Unduh Aplikasi My Yamaha Motor!
- Cuma Main Filter Bisa Dapat OVO Senilai Rp 1.5 Juta dari Yamaha, Genks!
- Sosok Pilot dan Kopilot Foto Bersama Sebelum Kejadian Nahas Sriwijaya Air SJ 182
- Massa Pendukung Trump Rusuh Duduki Gedung Capitol
Posted on March 31, 2020, in Hot News and tagged bansos jokowi, bantuan sosial pemerintah, Covid-19 Indonesia, kebijakan pemerintah, listrik gratis, uang tunai untuk covid-19. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0